Rabu, 13 Juni 2012


Pengadilan Negeri Banyuwangi, pastikan Penetapan akte kelahiran dengan biaya resmi dan proses cepat. 
  
INTI Banyuwangi. Pengadilan Negeri Banyuwangi mempersilahkan kepada masyarakat yang akan meminta penetapan pengadilan, karena mengalami keterlambatan pembuatan akte kelahiran lebih dari 1 tahun, dengan biaya resmi yang sudah ditentukan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh panitera sekretaris atau Pansek Pengadilan Negeri Banyuwangi Putu bagiarta, saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait prosedur proses penetapan akte kelahiran.
Putu bagiarta menuturkan  pengajuan akte kelahiran karena terlambat 1 tahun  harus melalui penetapan pengadilan negeri setempat, sesuai dengan amanat Undang undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan , dan undang undang tersebut  diberlakukan sejak tahun 2012, yang sebelumnya keterlambatan pembuatan akte kelahiran  tanpa melalui penetapan pengadilan.
Menurut putu, biaya dalam proses penetapan pengadilan tentang keterlambatan pembuatan akte kelahiran tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan resmi, tergantung jarak panggil lokasi rumah pemohon.
Biaya panggil tersebut bervariasi, untuk wilayah kecamatan Banyuwangi sebesar 60.000,- sedangkan wilayah yang paling jauh seperti Kecamatan Pesanggaran sebesar 105.000,- yang nantinya akan ditambahkan dengan biaya lainnya, seperti bayar leges dan beli materai yang semua biaya tersebut merupakan biaya resmi dari pengadilan negeri banyuwangi
Sedangkan proses persidangan penetapannya sendiri, kata putu minimal 3 hari  pasca pengajuan permohonan oleh pemohon  sepanjang semua persyaratan sudah lengkap
Putu mengaku  untuk masyarakat tidak mampu  yang akan mengajukan akte kelahiran melalui penetapan pengadilan bisa meminta keringanan biaya  dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.
Putu Bagiarta menambahakn, sejauh ini masih belum ada masyarakat yang mengajukan permohonan penetapan akte kelahiran, namun sempat ada beberapa masyarakat yang datang, untuk menanyakan prosedur penetapan tersebut. (Daus VIS)

Senin, 11 Juni 2012


Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Banyuwangi Tahun 2011

 Senin, 11 Juni 1012

DPRD banyuwangi senin 11 juni menggelar paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi atas diajukannya raperda pertanggungjwaban pelaksanaan APBD Kab Banywuangi tahun 2011. 
Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara sugeng munarso, dalam pandangan umumnya mengatakan, secara umum Fraksi PDI P sangat mengapresiasi baik hasil laporan pelaksanaan keuangan daerah Kab. Banyuwangi tahun 2011 ini, namun Fraksinya memberikan beberapa catatan atas laporan tersebut, diantaranya minimnya penyerapan belanja modal hingga mengakibatkan banyaknya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2011 yang mencapai 31 persen dari jumlah APBD Banyuywangi sebesar 1,5 Triliun.
Selain itu, kata Sugeng Munarso, Fraksinya juga menyoroti adanya 10 daerah di jawa timur   seperti  bondowoso, pamekasan, sumenep, pacitan dan probolinggo, LKPJnya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK Propinsi, sedangkan Kabupaten Banyuwangi yang memiliki sarana dan prasarana cukup memadai   dan lebih baik dari 10 daerah itu, belum bisa mendapatkan predikat tersebut.
Sementara itu, Fraksi gerindra   dengan juru bicara Heru budiyanto, dalam pandangan umumnya menyatakan, pemerintah Banyuwangi yang memprioritaskan pemberdayaan koperasi pada tahun 2011, selayaknya diimbangi dengan sistem pembinaan koperasi yang baik, sebagai soko guru perekonomian di Banyuwangi, pasalnya dari kurang lebih 800 koperasi yang ada di banyuwangi, sedikit sekali yang berjalan dengan mengedepankan azas kekeluargaan, bahkan jarang sekali Koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Selain itu, Fraksi gerinrda juga menyoroti tentang besarnya belanja pegawai yang mencapai 820 milyar setahun, ternyat kurang diimbangi dengan peningktan pelayanan public, sehingga masih banyak masyarakat yang mengeluh karena kurang mendapatkan pelayaan maksimal dari Pemerintah. (Daus VIS FM)

PENGESAHAN RAPERDA PBB PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN BANYUWANGI.

PENGESAHAN RAPERDA PBB PERDESAAN DAN PERKOTAANKABUPATEN BANYUWANGI.
DPRD Banyuwangi   senin 11 juni melakukan pengesahan raperda pajak bumi dan bangunan atau  PBB perdesaan dan perkotaan   yang digelar dalam paripurna pengambilan keputusan DPRD atas diajukannya raperda  PBB   
Ketua pansus raperda  PBB perdesaan dan perkotaan Sujarwo arkat dalam sambutannya mengatakan, raperda  PBB ini merupakan tindak lanjut dari isi undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi, yang memberikan kewenangn kepada daerah untuk menerima pelimpahan pajak bumi dan bangunan di wiayah desa dan kota   untuk dilaksanakan oleh masing masing daerah.
Menurut sujarwo, sebelumnya penarikan pajak PBB di desa dan kota dilakukan oleh Kementrian Keuangan melalui kantor pajak pratama, lalu melalui undang undang nomor 28 tersebut   pemerintah pusat melimpahkan penarikan dan pengaturan pajak  PBB kepada pemerintah daerah   dengan harapan bisa menjadi salah satu pendapatan asli daerah, serta bisa menjamin kepastian pajak dari para wajib pajak, serta pelaku usaha yang ada di daerah 
Sujarwo arkat berharap, pasca disahkannya raperda  PBB perdesaan dan perkotaan ini   bisa segera diundangkan dan diaplikasikan sebagai salah satu payung hukum untuk mendongkrak pendapatan asli daerah melalui sektor pajak  PBB dan pajak bagi pelaku usaha di Banyuwangi. (Daus VIS)

HITS MLTR

lagu michael learn to rock hits
dapat di download disini :

DOWNLOAD

Senin, 04 Juni 2012

KERUNTUHAN TEORI EVOLUSI

KERUNTUHAN TEORI EVOLUSI
Ada Apa dengan Teori Evolusi?
Sebagian orang yang pernah mendengar "teori evolusi" atau "Darwinisme" mungkin beranggapan bahwa konsep-konsep tersebut hanya berkaitan dengan bidang studi biologi dan tidak berpengaruh sedikit pun terhadap kehidupan sehari-hari. Anggapan ini sangat keliru sebab teori ini ternyata lebih dari sekadar konsep biologi. Teori evolusi telah menjadi pondasi sebuah filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia.

Filsafat tersebut adalah "materialisme", yang mengandung sejumlah pemikiran penuh kepalsuan tentang mengapa dan bagaimana manusia muncul di muka bumi. Materialisme mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu pun selain materi dan materi adalah esensi dari segala sesuatu, baik yang hidup maupun tak hidup. Berawal dari pemikiran ini, materialisme mengingkari keberadaan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah. Dengan mereduksi segala sesuatu ke tingkat materi, teori ini mengubah manusia menjadi makhluk yang hanya berorientasi kepada materi dan berpaling dari nilai-nilai moral. Ini adalah awal dari bencana besar yang akan menimpa hidup manusia.

Kerusakan ajaran materialisme tidak hanya terbatas pada tingkat individu. Ajaran ini juga mengarah untuk meruntuhkan nilai-nilai dasar suatu negara dan masyarakat dan menciptakan sebuah masyarakat tanpa jiwa dan rasa sensitif, yang hanya memperhatikan aspek materi. Anggota masyarakat yang demikian tidak akan pernah memiliki idealisme seperti patriotisme, cinta bangsa, keadilan, loyalitas, kejujuran, pengorbanan, kehormatan atau moral yang baik, sehingga tatanan sosial yang dibangunnya pasti akan hancur dalam waktu singkat. Karena itulah, materialisme menjadi salah satu ancaman paling berat terhadap nilai-nilai yang mendasari tatanan politik dan sosial suatu bangsa.

Karl Marx dengan jelas menyatakan bahwa teori Darwin memberikan dasar yang kokoh bagi materialisme, dan tentu saja bagi komunisme. Ia juga menunjukkan simpatinya kepada Darwin dengan mempersembahkan buku Das Kapital, yang dianggap sebagai karya terbesarnya, kepada Darwin. Dalam bukunya yang berbahasa Jerman, ia menulis: "Dari seorang pengagum setia kepada Charles Darwin".

Satu lagi kejahatan materialisme adalah dukungannya terhadap ideologi-ideologi anarkis dan bersifat memecah belah, yang mengancam kelangsungan kehidupan negara dan bangsa. Komunisme, ajaran terdepan di antara ideologi-ideologi ini, merupakan konsekuensi politis alami dari filsafat materialisme. Karena komunisme berusaha menghancurkan tatanan sakral seperti keluarga dan negara, ia menjadi ideologi fundamental bagi segala bentuk gerakan separatis yang menolak struktur kesatuan suatu negara.

Teori evolusi menjadi semacam landasan ilmiah bagi materialisme, dasar pijakan ideologi komunisme. Dengan merujuk teori evolusi, komunisme berusaha membenarkan diri dan menampilkan ideologinya sebagai sesuatu yang logis dan benar. Karena itulah Karl Marx, pencetus komunisme, menuliskan The Origin of Species, buku Darwin yang mendasari teori evolusi dengan "Inilah buku yang berisi landasan sejarah alam bagi pandangan kami"[1]
Namun faktanya, temuan-temuan baru ilmu pengetahuan modern telah membuat teori evolusi, dogma abad ke-19 yang menjadi dasar pijakan segala bentuk ajaran kaum materialis, menjadi tidak berlaku lagi, sehingga ajaran ini - utamanya pandangan Karl Marx-benar-benar telah ambruk. Ilmu pengetahuan telah menolak dan akan tetap menolak hipotesis materialis yang tidak mengakui eksis-tensi apa pun kecuali materi. Dan ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa segala yang ada merupakan hasil ciptaan sesuatu yang lebih tinggi.

Tujuan penulisan buku ini adalah memaparkan fakta-fakta ilmiah yang membantah teori evolusi dalam seluruh bidang ilmu, dan mengungkapkan kepada masyarakat luas tujuan sesungguhnya dari apa yang disebut "ilmu pengetahuan" ini, yang ternyata tidak lebih dari sebuah penipuan.

Perlu diketahui bahwa evolusionis tidak memiliki bantahan terhadap buku yang sedang Anda baca ini. Mereka bahkan tidak akan berusaha membantah karena sadar bahwa tindakan seperti itu hanya akan membuat setiap orang semakin paham bahwa teori evolusi hanyalah sebuah kebohongan.