Jumat, 13 Juli 2012
Rabu, 13 Juni 2012
Pengadilan
Negeri Banyuwangi, pastikan Penetapan akte kelahiran dengan biaya resmi dan
proses cepat.
INTI
Banyuwangi. Pengadilan Negeri Banyuwangi
mempersilahkan kepada masyarakat yang akan meminta penetapan pengadilan, karena
mengalami keterlambatan pembuatan akte kelahiran lebih dari 1 tahun, dengan biaya
resmi yang sudah ditentukan.
Pernyataan tersebut
disampaikan oleh panitera sekretaris atau Pansek Pengadilan Negeri Banyuwangi Putu
bagiarta, saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait prosedur proses penetapan
akte kelahiran.
Putu
bagiarta menuturkan pengajuan akte
kelahiran karena terlambat 1 tahun harus
melalui penetapan pengadilan negeri setempat, sesuai dengan amanat Undang undang
nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan , dan undang undang
tersebut diberlakukan sejak tahun 2012, yang
sebelumnya keterlambatan pembuatan akte kelahiran tanpa melalui penetapan pengadilan.
Menurut
putu, biaya dalam proses penetapan pengadilan tentang keterlambatan pembuatan
akte kelahiran tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan resmi, tergantung jarak
panggil lokasi rumah pemohon.
Biaya panggil tersebut
bervariasi, untuk wilayah kecamatan Banyuwangi sebesar 60.000,- sedangkan
wilayah yang paling jauh seperti Kecamatan Pesanggaran sebesar 105.000,- yang
nantinya akan ditambahkan dengan biaya lainnya, seperti bayar leges dan beli
materai yang semua biaya tersebut merupakan biaya resmi dari pengadilan negeri
banyuwangi
Sedangkan
proses persidangan penetapannya sendiri, kata putu minimal 3 hari pasca pengajuan permohonan oleh pemohon sepanjang semua persyaratan sudah lengkap
Putu mengaku untuk masyarakat tidak mampu yang akan mengajukan akte kelahiran melalui
penetapan pengadilan bisa meminta keringanan biaya dengan menunjukkan surat keterangan tidak
mampu dari desa atau kelurahan.
Putu
Bagiarta menambahakn, sejauh ini masih belum ada masyarakat yang mengajukan
permohonan penetapan akte kelahiran, namun sempat ada beberapa masyarakat yang datang,
untuk menanyakan prosedur penetapan tersebut. (Daus VIS)
Senin, 11 Juni 2012
Paripurna
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kab. Banyuwangi Tahun 2011
Senin, 11 Juni 1012
DPRD
banyuwangi senin 11 juni menggelar paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi atas
diajukannya raperda pertanggungjwaban pelaksanaan APBD Kab Banywuangi tahun 2011.
Fraksi
PDI Perjuangan dengan juru bicara sugeng munarso, dalam pandangan umumnya mengatakan, secara
umum Fraksi PDI P sangat mengapresiasi baik hasil laporan pelaksanaan
keuangan daerah Kab. Banyuwangi
tahun 2011 ini, namun
Fraksinya memberikan beberapa
catatan atas laporan tersebut, diantaranya minimnya penyerapan
belanja modal hingga mengakibatkan banyaknya sisa lebih penggunaan
anggaran (SILPA) tahun 2011 yang mencapai 31 persen dari jumlah APBD Banyuywangi
sebesar 1,5 Triliun.
Selain
itu, kata Sugeng Munarso, Fraksinya juga menyoroti adanya 10 daerah di
jawa timur seperti bondowoso,
pamekasan, sumenep, pacitan dan
probolinggo, LKPJnya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK Propinsi, sedangkan Kabupaten
Banyuwangi yang memiliki sarana dan prasarana cukup memadai dan
lebih baik dari 10 daerah itu, belum bisa mendapatkan predikat
tersebut.
Sementara
itu, Fraksi gerindra dengan juru bicara Heru
budiyanto, dalam pandangan umumnya menyatakan, pemerintah
Banyuwangi yang memprioritaskan pemberdayaan koperasi pada
tahun 2011, selayaknya diimbangi dengan sistem pembinaan koperasi yang baik, sebagai soko guru perekonomian di Banyuwangi, pasalnya dari kurang lebih 800 koperasi yang ada di banyuwangi, sedikit sekali yang
berjalan dengan mengedepankan azas kekeluargaan, bahkan jarang sekali Koperasi yang melakukan
Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Selain
itu, Fraksi gerinrda juga menyoroti
tentang besarnya belanja pegawai yang mencapai 820 milyar setahun, ternyat
kurang diimbangi dengan peningktan pelayanan public, sehingga
masih banyak masyarakat yang mengeluh karena kurang mendapatkan pelayaan maksimal dari
Pemerintah. (Daus VIS FM)
PENGESAHAN RAPERDA PBB PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN BANYUWANGI.
PENGESAHAN RAPERDA PBB PERDESAAN DAN PERKOTAANKABUPATEN
BANYUWANGI.
DPRD Banyuwangi senin
11 juni melakukan pengesahan raperda pajak bumi dan bangunan atau PBB perdesaan
dan perkotaan yang digelar dalam paripurna pengambilan
keputusan DPRD atas diajukannya raperda PBB
Ketua
pansus raperda PBB perdesaan dan
perkotaan Sujarwo arkat dalam sambutannya mengatakan, raperda PBB ini
merupakan tindak lanjut dari isi undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang
pajak dan retribusi, yang memberikan kewenangn kepada
daerah untuk menerima pelimpahan pajak bumi
dan bangunan di wiayah desa dan kota untuk dilaksanakan oleh masing masing daerah.
Menurut
sujarwo, sebelumnya penarikan pajak PBB
di desa dan kota dilakukan oleh Kementrian Keuangan melalui kantor pajak pratama, lalu
melalui undang undang nomor 28 tersebut pemerintah pusat melimpahkan penarikan dan
pengaturan pajak PBB kepada pemerintah
daerah dengan harapan bisa menjadi salah satu
pendapatan asli daerah, serta bisa menjamin
kepastian pajak dari para wajib pajak, serta pelaku usaha yang ada di
daerah
Sujarwo
arkat berharap, pasca disahkannya raperda PBB perdesaan dan perkotaan ini bisa
segera diundangkan dan diaplikasikan sebagai salah satu payung hukum untuk
mendongkrak pendapatan asli daerah
melalui sektor pajak PBB dan pajak bagi
pelaku usaha di Banyuwangi. (Daus VIS)
Senin, 04 Juni 2012
KERUNTUHAN TEORI EVOLUSI
KERUNTUHAN TEORI EVOLUSI
Ada Apa dengan Teori Evolusi?
Sebagian
orang yang pernah mendengar "teori evolusi" atau "Darwinisme"
mungkin beranggapan bahwa konsep-konsep tersebut hanya berkaitan
dengan bidang studi biologi dan tidak berpengaruh
sedikit pun terhadap kehidupan sehari-hari. Anggapan ini
sangat keliru sebab teori ini ternyata lebih dari sekadar
konsep biologi. Teori evolusi telah menjadi pondasi sebuah
filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia.
Filsafat tersebut adalah "materialisme",
yang mengandung sejumlah pemikiran penuh kepalsuan tentang
mengapa dan bagaimana manusia muncul di muka bumi.
Materialisme mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu pun selain
materi dan materi adalah esensi dari segala sesuatu, baik yang
hidup maupun tak hidup. Berawal dari pemikiran ini, materialisme mengingkari keberadaan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah.
Dengan mereduksi segala sesuatu ke tingkat materi, teori ini
mengubah manusia menjadi makhluk yang hanya berorientasi kepada
materi dan berpaling dari nilai-nilai moral. Ini adalah
awal dari bencana besar yang akan menimpa hidup manusia.
Kerusakan ajaran materialisme tidak hanya terbatas pada tingkat individu. Ajaran ini juga mengarah untuk meruntuhkan nilai-nilai dasar suatu negara dan masyarakat dan menciptakan sebuah masyarakat
tanpa jiwa dan rasa sensitif, yang hanya memperhatikan
aspek materi. Anggota masyarakat yang demikian tidak
akan pernah memiliki idealisme seperti patriotisme, cinta
bangsa, keadilan, loyalitas, kejujuran, pengorbanan, kehormatan
atau moral yang baik, sehingga tatanan sosial yang dibangunnya
pasti akan hancur dalam waktu singkat. Karena itulah,
materialisme menjadi salah satu ancaman paling berat
terhadap nilai-nilai yang mendasari tatanan politik dan sosial
suatu bangsa.
Karl
Marx dengan jelas menyatakan bahwa teori Darwin
memberikan dasar yang kokoh bagi materialisme, dan
tentu saja bagi komunisme. Ia juga menunjukkan
simpatinya kepada Darwin dengan mempersembahkan buku
Das Kapital, yang dianggap sebagai karya
terbesarnya, kepada Darwin. Dalam
bukunya yang berbahasa Jerman, ia menulis: "Dari
seorang pengagum setia kepada Charles Darwin".
|
Satu lagi kejahatan
materialisme adalah dukungannya terhadap
ideologi-ideologi anarkis dan bersifat memecah belah, yang
mengancam kelangsungan kehidupan negara dan bangsa. Komunisme,
ajaran terdepan di antara ideologi-ideologi ini, merupakan
konsekuensi politis alami dari filsafat materialisme. Karena
komunisme berusaha menghancurkan tatanan sakral seperti
keluarga dan negara, ia menjadi ideologi fundamental
bagi segala bentuk gerakan separatis yang menolak struktur
kesatuan suatu negara.
Teori
evolusi menjadi semacam landasan ilmiah bagi materialisme,
dasar pijakan ideologi komunisme. Dengan merujuk teori
evolusi, komunisme berusaha membenarkan diri dan
menampilkan ideologinya sebagai sesuatu yang logis dan benar.
Karena itulah Karl Marx, pencetus komunisme, menuliskan The Origin of Species,
buku Darwin yang mendasari teori evolusi dengan "Inilah buku
yang berisi landasan sejarah alam bagi pandangan kami"[1]
Namun
faktanya, temuan-temuan baru ilmu pengetahuan modern telah
membuat teori evolusi, dogma abad ke-19 yang menjadi
dasar pijakan segala bentuk ajaran kaum materialis,
menjadi tidak berlaku lagi, sehingga ajaran ini - utamanya
pandangan Karl Marx-benar-benar telah ambruk. Ilmu pengetahuan
telah menolak dan akan tetap menolak hipotesis
materialis yang tidak mengakui eksis-tensi apa pun kecuali
materi. Dan ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa segala yang ada
merupakan hasil ciptaan sesuatu yang lebih tinggi.
Tujuan
penulisan buku ini adalah memaparkan fakta-fakta ilmiah yang
membantah teori evolusi dalam seluruh bidang ilmu, dan
mengungkapkan kepada masyarakat luas tujuan sesungguhnya
dari apa yang disebut "ilmu pengetahuan" ini, yang ternyata
tidak lebih dari sebuah penipuan.
Perlu
diketahui bahwa evolusionis tidak memiliki bantahan terhadap
buku yang sedang Anda baca ini. Mereka bahkan tidak akan
berusaha membantah karena sadar bahwa tindakan seperti
itu hanya akan membuat setiap orang semakin paham bahwa teori
evolusi hanyalah sebuah kebohongan.
Langganan:
Postingan (Atom)